KabarKarawang.NET - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang akan segera melakukan sosialisasi bahaya pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) kepada kalangan pelajar di Karawang.
"Kalangan pelajar menjadi sasaran dalam sosialisasi, karena usia pelajar itu mudah dipengaruhi rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba cukup besar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang AKBP Julian, Selasa (19/9).
Sejauh ini, kata dia, peredaran pil PCC di Karawang masih belum diketahui keberadaannya dan masih misterius. Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelacakan keberadaan pil PCC di Karawang.
"Sebelumnya kan ada pabrik PCC yang sudah digerebek di luar Karawang. Dan dinyatakan obat tersebut telah beredar. Kita terus waspadai peredaran di Karawang ada atau tidak ada," ujarnya.
Julian mengatakan pada dasarnya pil PCC ini sudah dicabut peredarannya sejak 2013, karena efek ketergantungan dan membahayakan.
"Memang obat ini tidak dilarang, tetapi sudah dicabut peredarannya. Kandungan yang berbahaya dapat mengakibatkan ketergantungan yang sangat parah," pungkasnya.*FAR
"Kalangan pelajar menjadi sasaran dalam sosialisasi, karena usia pelajar itu mudah dipengaruhi rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba cukup besar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang AKBP Julian, Selasa (19/9).
Sejauh ini, kata dia, peredaran pil PCC di Karawang masih belum diketahui keberadaannya dan masih misterius. Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelacakan keberadaan pil PCC di Karawang.
"Sebelumnya kan ada pabrik PCC yang sudah digerebek di luar Karawang. Dan dinyatakan obat tersebut telah beredar. Kita terus waspadai peredaran di Karawang ada atau tidak ada," ujarnya.
Julian mengatakan pada dasarnya pil PCC ini sudah dicabut peredarannya sejak 2013, karena efek ketergantungan dan membahayakan.
"Memang obat ini tidak dilarang, tetapi sudah dicabut peredarannya. Kandungan yang berbahaya dapat mengakibatkan ketergantungan yang sangat parah," pungkasnya.*FAR