Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Tiga Agenda, Sebanyak 25 Perda Dicabut

Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Tiga Agenda, Sebanyak 25 Perda Dicabut

Saturday, May 3, 2025, 5:58 AM


KabarKarawang.Net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di gedung sidang, Jum’at (2/5/2025).


Rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin didampingi para wakil ketua membahas tiga agenda, yakni Persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024, Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah dan Pengumuman masa reses III DPRD Karawang Tahun Sidang 2024/2025.


Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang hadir pada rapat tersebut dalam sambutannya menghaturkan terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi antara Pemda Karawang dan DPRD selama ini.


“Ini penting untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik. Kuncinya adalah partisipasi dan pengawasan dari teman-teman legislatif,” kata Bupati.


Bupati berharap di masa reses dewan turun ke dapil ini mampu mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap daerah.


“Reses adalah agenda penting bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga melalui reses pula lah dewan memiliki peran yang sama dalam percepatan pembangunan di dapil nya masing-masing. Insya Allah, sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” tutup bupati.***

TerPopuler