Bersama Kadin dan Akademisi, DPRD Karawang Susun Raperda Pembangunan Industri

Bersama Kadin dan Akademisi, DPRD Karawang Susun Raperda Pembangunan Industri

Thursday, July 23, 2026, 7:33 PM


KabarKarawang.Net - Menindaklanjuti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar rapat kerja bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Kamis (23/7/2026).


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda tersebut yakni untuk penyempurnaan substansi Raperda Rencana Pembangunan Industri yang akan menjadi pedoman arah pembangunan  di Kabupaten Karawang. 

Berbagai masukan disampaikan oleh unsur legislatif, pemerintah daerah, dunia usaha, dan akademisi guna menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri, investasi, dan kebutuhan masyarakat.


Ketua Pansus Raperda Rencana Pembangunan Industri Karawang DPRD, Rosmilah menegaskan  pembentukan regulasi tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan industri di masa mendatang.


“Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri di Karawang, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Rosmilah.


Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Karawang Aris Susanto menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan dunia usaha dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan.


“KADIN Karawang mendukung penuh penyusunan Raperda RPIK ini. Kami berharap regulasi yang disusun dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperkuat daya saing industri daerah, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh bersama perkembangan industri di Kabupaten Karawang,” ujanya.


Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Karawang menargetkan pembahasan Raperda dapat diselesaikan secara komprehensif dengan mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, mampu menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.***

TerPopuler